Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu mengatakan otoritas militer Australia sudah memberikan tindakan tegas terhadap anggota Angkatan Pertahanan Australia yang terlibat kasus penghinaan terhadap Indonesia.
Australia sudah tegas terhadap anggota yang melecehkan Pancasila itu. Komandan yang memimpin sekolah bahasa angkatan bersenjata di pangkalan militer, Perth itu sudah diskors," ujar Menhan RI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis 5 Januari 2017, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Selain itu, Ryamizard juga mengutarakan bahwa seorang oknum perwira pertama Australia dikenakan sanksi administrastif. oknum perwira tersebut merupakan orang yang menyajikan materi pembelajaran yang mengandung penghinaan terhadap TNI.
Saat ini, menurut Ryamizard, penyelidikan terkait hal tersebut masih berlangsung dan telah memasuki tahap akhir. Menteri Pertahanan Australia Marise Payne juga telah memastikan bahwa penyelidikan mendalam akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.
"Dengan adanya kejadian ini persahabatan negara rusak. Kedepannya kasus seperti begini tidak boleh terjadi lagi," ucapnya.
Kejadian ini membuat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menangguhkan sementara kerja sama militer dengan Australian Defence Force (ADF) sejak pertengahan Desember 2016. Dampaknya, latihan militer bersama serta pertukaran perwira antara Indonesia dengan Australia saat ini dihentikan
Payne mengutarakan, Australia selama ini selalu mengakui kedaulatan negara Indonesia beserta integritas teritorialnya. Dia menjelaskan, temuan bahan pelatihan militer yang mengandung dugaan penghinaan tersebut akan segera dihilangkan. "Semua dokumen pelatihan akan sesuai dengan budaya yang seharusnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, TNI memutuskan untuk menangguhkan kerja sama militer dengan Australia. Dikabarkan, keputusan tersebut dilakukan karena TNI menemukan isi materi pelatihan militer Australia yang menghina militer Indonesia.
Reuters melaporkan, Australia sangat membutuhkan bantuan Indonesia. Salah satunya adalah untuk menegakkan kebijakan imigrasi
Australia sudah tegas terhadap anggota yang melecehkan Pancasila itu. Komandan yang memimpin sekolah bahasa angkatan bersenjata di pangkalan militer, Perth itu sudah diskors," ujar Menhan RI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis 5 Januari 2017, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Selain itu, Ryamizard juga mengutarakan bahwa seorang oknum perwira pertama Australia dikenakan sanksi administrastif. oknum perwira tersebut merupakan orang yang menyajikan materi pembelajaran yang mengandung penghinaan terhadap TNI.
Saat ini, menurut Ryamizard, penyelidikan terkait hal tersebut masih berlangsung dan telah memasuki tahap akhir. Menteri Pertahanan Australia Marise Payne juga telah memastikan bahwa penyelidikan mendalam akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.
"Dengan adanya kejadian ini persahabatan negara rusak. Kedepannya kasus seperti begini tidak boleh terjadi lagi," ucapnya.
Kejadian ini membuat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menangguhkan sementara kerja sama militer dengan Australian Defence Force (ADF) sejak pertengahan Desember 2016. Dampaknya, latihan militer bersama serta pertukaran perwira antara Indonesia dengan Australia saat ini dihentikan
Payne mengutarakan, Australia selama ini selalu mengakui kedaulatan negara Indonesia beserta integritas teritorialnya. Dia menjelaskan, temuan bahan pelatihan militer yang mengandung dugaan penghinaan tersebut akan segera dihilangkan. "Semua dokumen pelatihan akan sesuai dengan budaya yang seharusnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, TNI memutuskan untuk menangguhkan kerja sama militer dengan Australia. Dikabarkan, keputusan tersebut dilakukan karena TNI menemukan isi materi pelatihan militer Australia yang menghina militer Indonesia.
Reuters melaporkan, Australia sangat membutuhkan bantuan Indonesia. Salah satunya adalah untuk menegakkan kebijakan imigrasi
Advertisement
